Saturday, October 22, 2011

Penelitian Tindakan Kelas / PTK, Upaya Profesionalisme Guru

Oleh :WIYONO, S.Pd
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com

Kinerja Guru semakin dituntut untuk terus berkembang menuju profesional di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Pemerintah berupaya mengeluarkan payung hukum terkait dengan Profesionalisme Guru sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Payung Hukum hasil produk pemerintah diantaranya berkaitan dengan dikeluarkannya peraturan pendidikan tentang kenaikan pangkat, dan penggunaan PTK / Penelitian Tindakan Kelas sebagai persyaratan dalam pengajuan kenaikan pangkat bagi Guru untuk naik pangkat.

PTK / Penelitian Tindakan Kelas merupakan karya tulis ilmiah yang terfokus pada kelas dengan tujuan untuk memberikan layanan pembelajaran yang lebih maksimal untuk meningkatkan hasil proses pembelajaran serta peningkatan kualitas pembelajaran. Kegiatan PTK bisa dilakukan dengan memberikan identifikasi masalah yang dihadapi di kelas secara nyata, untuk selanjutnya dicari solusi permasalahan dengan aplikasinya di kelas. Analisis permasalahan  PTK lebih bersifat sederhana dengan Data pendukung spesifik yang sinkron dengan masalah.


Kemampuan meneliti dan pemecahan masalah harus menjadi bagian profesional bagi seorang Guru. Guru tentu saja harus bisa Menulis Ilmiah dengan logika runtut , sebagai upaya Pengembangan Diri. Kemampuan meneliti tentu tak bisa muncul dengan begitu saja namun harus dengan latihan dan ketekunan hingga menghasilkan karya yang fenomenal bagi dunia Pendidikan.

Dunia pendidikan telah berubah, berbagai evaluasi terhadap aturan ditujukan untuk meningkatkan kualitas Guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Namun hal ini tentu haruslah dibarengi atau diikuti berbagai latihan agar bisa menulis sebuah Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang memenuhi syarat dalam kenaikan pangkat. Bagi Penulis PTK akan merupakan karya yang mampu meningkatkan kemampuan menganalisis dan memberikan keberagaman cara dan metode dalam pemecahan masalah dalam Kelas.

Kesiapan Guru dalam pembuatan PTK merupakan bagian dari sebuah kinerja profesional yang diharap dari UU Guru dan Dosen dengan inspirasi PTK harus mudah, murah dan ilmiah sesuai dengan semangat Guru yang harus memiliki Jaminan hidup layaknya seorang profesional.
Ahli di bidangnya dan mampu memberikan jaminan hidup bagi keluarga dan lingkungannya. PTK akan menjadikan Tugas Guru lebih Profesional.
Semoga dan salam untuk kemajuan.


2 komentar:

odi sumantri said...

Salam Kenal Pak Dari Jakarta

Blog Yang bagus, tetap semangat pak

wiyono said...

ok terima kasih