Friday, December 07, 2012

" Menolak" Kurikulum 2013 ?

Oleh :WIYONO, S.Pd
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com

Kurikulum berganti merupakan hal yang wajar dalam rangka  memperbaiki kualitas pendidikan dan mengikuti perkembangan zaman. Namun menjadi  tak wajar manakala kurikulum itu berganti dalam tempo yang cepat sehingga menimbulkan kekawatiran pada para Guru dan Pendidik. Kesiapan Guru dalam menghadapi kurikulum baru perlu dipertimbangkan oleh para Pengambil Kebijakan dalam dunia Pendidikan.
Pertimbangan dalam perubahan kurikulum tentu sangat sarat dengan alasan mengapa harus berubah.

Melihat Draft Kurikulum 2013 Penulis merasakan banyak perubahan yang signifikan khususnya untuk Satuan Pendidikan SMP .
  1. penambahan Jam belajar dengan konsekuensi pulang sekolah akan lebih lambat dari sekarang
  2. penghilangan mata pelajaran TIK dan merencanakan TIK hanya sebagai media dalam pengajaran di setiap mata pelajaran
  3. Pengembangan diri terintegrasi dengan semua mata pelajaran
  4. tidak terakomodasinya bahasa lokal / daerah yang menjadi ciri muatan lokal di setiap sekolah di Indonesia
Penulis merasakan bahwa mata pelajaran TIK ( Tehnologi  Informasi  Komunikasi ) yang hilang dari draft
Kurikulum 2013 merupakan sebuah kemunduran pendidikan di Indonesia, karena penguasaan TIK oleh siswa SMP sangat diperlukan sampai saat ini. Siswa masih perlu dibimbing untuk menguasai TIK di Sekolah melalui mata pelajaran, bila TIK dihilangkan maka berkemungkinan siswa akan mencari pengetahuan di luar sekolah atau lembaga kursus / pendidikan yang perlu tambahan biaya.
pertimbangan inilah yang mungkin bisa dikaji ulang didalam menyusun kembali struktur kurikulum 2013.

Penulis masih teringat, ketika KTSP disempurnakan melalui konsep pendidikan berkarakter yang menurut penulis sudah bagus, dan ideal untuk menyukseskan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dan sampai saat ini belum berjalan maksimal, dan belum terlihat hasilnya sudah muncul kembali yang baru.

 Lalu bagaimana menghadapi kuruikulum baru ini, para Guru tentu hanya bisa mengikuti kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah dengan legowo, dan harapan para guru tentu juga pemerintah harus merespon yang menjadi gagasan para Guru dan masyarakat dalam uji publik terhadap kurikulum. Pemerintah juga harus legowo jika ternyata nanti banyak kelemahan pada kurikulum 2013.

apa boleh buat, perubahan memang harus terjadi
semangat Guru Indonesia................



0 komentar: