Saturday, September 03, 2011

Kenapa Takut Dengan Kaum URBAN?

Oleh :WIYONO, S.Pd
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com
 

Usai lebaran , tak bisa dipungkiri bahwa, kota - kota besar di Indonesia mau - tak mau harus menerima kedatangan para Pendatang ( kaum URBAN) yang mengikut untuk mengadu nasib / peruntungan di kota besar di Indonesia. Seperti Jakarta, Medan, Surabaya,  Semarang dan lainnya. Kota akan tetap menjadi Tempat yang menarik bagi para kaum muda desa untuk mencari kerja yang selama ini tak didapat di Kampung halamannya. Mereka mencoba ingin merubah nasib yang selama ini mungkin tidak membuatnya puas untuk tetap tinggal dan bekerja di kampung halaman yang sebenarnya dari sisi ekonomi dan fasilitas sosial memang masih memprihatinkan, sehingga perlu Peranan NEGARA dan partisipasi rakyat untuk membuat perubahan di berbagai Desa di Indonesia.


Hingga saat ini setiap Tahun Kota harus selalu siap menerima kedatangan dan Gelombang urbanisasi yang tak bisa dicegah sebagai sebuah konsekuensi dari interaksi mereka antara Pemudik dan mereka yang tinggal di desa yang membawa informasi Kota dan bukti nyata yang dapat mereka tunjukkan sebagai sebuah kesuksesan versi mereka. Para Pemegang otoritas perkotaan tentu haruslah bersahabat dengan Kaum Urban yang datang dengan spirit perubahan untuk dirinya dan masa depan mereka.

Kaum Urban , belakangan ini juga sudah tahu diri untuk bisa berperan di perkotaan dengan membekali dirinya dengan Pendidikan dan ketrampilan dan spirit membangun yang tinggi untuk diri dan negeri ini, serta jiwa wiraswasta yang lengket pada pribadi Kaum Urban sebagai bekal sukses di kota.
Lalu bagaimana dengan Mereka yang tak punya bekal ini, tak masalah sebab masih ada semangat kerja untuk merubah nasib. Kesadaran pribadi ini sudah ada secara alamiah.

Adanya Kekawatiran mereka akan menimbulkan atau meningkatkan kriminalitas di Perkotaan sebagai hal yang berlebihan, sehingga perlakuan Kasar dan tak manusiawi sebagai pencegahan terhadap kaum urban untuk tetap berada di Desa. Sebagai alasan hukum / legal bagi Pemegang Otoritas Perkotaan. Kekawatiran ini tak perlu terjadi hanya perlu disikapi dengan dengan kebijakan yang Pro Rakyat yang berupaya untuk  berperan dan mewarnai Indonesia dengan Kebhinnekaan.

Jadi Kenapa harus Takut ?

2 komentar:

agus said...

aktual dan menarik

Anonymous said...

Semua harus menjunjung tinggi Hak setiap manusia