Oleh :WIYONO, S.Pd
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com
Oleh : SILFIA HANANI
(Dosen Sosiologi Pascasarjana Universitas Andalas Padang)
Pramoedya Ananta Toer, dalam Tetralogi Jejak Langkah pada halaman awal setelah daftar isi menulis sebuah kalimat penuh harap dan sangat arif begini “sudah lama aku dengar dan aku baca ada suatu negeri di mana semua orang sama di depan hukum. Tidak seperti di Hindia ini”.
Kalimat itu, bermetamorfosis sampai saat sekarang, hingga belum juga melahirkan sebuah kejujuran dalam lintas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Negara masih diperangkap oleh ketidakjujuran, hingga ketidakjujuran itu membuat bangsa ini, tidak sejahtera dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Pada hal, hutannya luas tapi dirampok oleh pemegang ketidakjujuran, sumber daya alam di perut buminya begitu kaya, tetapi dikuasai oleh pemegang ketidak jujuran, begitulah seterusnya ketidak jujuran itu.
Ketidakjujuran itu merambah dan mengendemi kemana-mana.
Tidak saja di ruang pengadilan, penjara dan seterusnya tetapi juga masuk ke dalam lembaga-lembaga berkedaulatan. Di perguruan tinggi misalnya, merayap budaya ketidakjujuran bernama plagiat, bernama joki, bernama beli skripsi, tesis dan disertasi atau sejenisnya. Dimanakah kejujuran itu, tersuruk?
(Dosen Sosiologi Pascasarjana Universitas Andalas Padang)
Pramoedya Ananta Toer, dalam Tetralogi Jejak Langkah pada halaman awal setelah daftar isi menulis sebuah kalimat penuh harap dan sangat arif begini “sudah lama aku dengar dan aku baca ada suatu negeri di mana semua orang sama di depan hukum. Tidak seperti di Hindia ini”.
Kalimat itu, bermetamorfosis sampai saat sekarang, hingga belum juga melahirkan sebuah kejujuran dalam lintas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Negara masih diperangkap oleh ketidakjujuran, hingga ketidakjujuran itu membuat bangsa ini, tidak sejahtera dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Pada hal, hutannya luas tapi dirampok oleh pemegang ketidakjujuran, sumber daya alam di perut buminya begitu kaya, tetapi dikuasai oleh pemegang ketidak jujuran, begitulah seterusnya ketidak jujuran itu.
Ketidakjujuran itu merambah dan mengendemi kemana-mana.
Tidak saja di ruang pengadilan, penjara dan seterusnya tetapi juga masuk ke dalam lembaga-lembaga berkedaulatan. Di perguruan tinggi misalnya, merayap budaya ketidakjujuran bernama plagiat, bernama joki, bernama beli skripsi, tesis dan disertasi atau sejenisnya. Dimanakah kejujuran itu, tersuruk?
0 komentar:
Post a Comment