Oleh :WIYONO, S.Pd
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com
Jakarta Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, berharap kasus tulisan 'istri simpanan' di dalam LKS yang dibaca oleh siswa di sekolah SD Angkasa kelas 2, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, dapat dijadikan pelajaran berharga. sebelum sampai ke tangan siswa, LKS harusnya diteliti lebih dulu oleh guru-guru.
Darmaningtyas mengatakan, peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) harus kembali digalakkan. MGMP merupakan kumpulan dari guru-guru yang memiliki keahlian dalam pelajaran yang sama.
"Ke depan, LKS mutlak harus melalui MGMP," jelas Darmaningtyas kepada detikcom, Jumat (13/4/2012).
Menurut Darmaningtyas, dari sudut pandang manapun, LKS yang beredar di SD Angkasa itu sudah tidak pantas. Dari sudut pandang budaya Jakarta, hal itu tidak relevan.
"Apalagi dengan kondisi anak, sangat tidak pantas," tegasnya.
Meski begitu, Darmaningtyas emoh jika kasus ini hanya ditimpalkan pada kesalah penerbit dan penulis. Diknas DKI dan sekolah juga harus dipersalahkan karena lalai dalam mengawasi.
Darmaningtyas sendiri menerangkan jika kasus ini bukanlah baru. Di tahun 1978, kondisi serupa pernah juga terjadi. Saat itu, buka PMP terpaksa ditarik dari peredarannya. Pasalnya, di dalam buku itu berbau SARA.
Kisah 'Bang Maman dari Kali Pasir' termuat dalam buku Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta terbitan PT Media Kreasi. Buku itu menjadi pegangan di sekolah SD Angkasa kelas 2, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Buku itu harus dibeli secara paket di sekolah oleh siswa.
Dalam kisah itu diceritakan Bang Maman meminta seorang perempuan bernama Patme untuk mengaku-ngaku sebagai istri simpanan Salim. Tindakan itu dilakukan agar putri Bang Maman yang bernama Ijah, mau menceraikan Salim. Bang Maman ingin Ijah cerai dari Salim karena sang menantu sudah jatuh miskin.
Darmaningtyas mengatakan, peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) harus kembali digalakkan. MGMP merupakan kumpulan dari guru-guru yang memiliki keahlian dalam pelajaran yang sama.
"Ke depan, LKS mutlak harus melalui MGMP," jelas Darmaningtyas kepada detikcom, Jumat (13/4/2012).
Menurut Darmaningtyas, dari sudut pandang manapun, LKS yang beredar di SD Angkasa itu sudah tidak pantas. Dari sudut pandang budaya Jakarta, hal itu tidak relevan.
"Apalagi dengan kondisi anak, sangat tidak pantas," tegasnya.
Meski begitu, Darmaningtyas emoh jika kasus ini hanya ditimpalkan pada kesalah penerbit dan penulis. Diknas DKI dan sekolah juga harus dipersalahkan karena lalai dalam mengawasi.
Darmaningtyas sendiri menerangkan jika kasus ini bukanlah baru. Di tahun 1978, kondisi serupa pernah juga terjadi. Saat itu, buka PMP terpaksa ditarik dari peredarannya. Pasalnya, di dalam buku itu berbau SARA.
Kisah 'Bang Maman dari Kali Pasir' termuat dalam buku Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta terbitan PT Media Kreasi. Buku itu menjadi pegangan di sekolah SD Angkasa kelas 2, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Buku itu harus dibeli secara paket di sekolah oleh siswa.
Dalam kisah itu diceritakan Bang Maman meminta seorang perempuan bernama Patme untuk mengaku-ngaku sebagai istri simpanan Salim. Tindakan itu dilakukan agar putri Bang Maman yang bernama Ijah, mau menceraikan Salim. Bang Maman ingin Ijah cerai dari Salim karena sang menantu sudah jatuh miskin.
0 komentar:
Post a Comment