Mendiknas M Nuh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para siswa harus bersiap-siap. Mendiknas, M Nuh, mengatakan standar kelulusan ujian nasional tahun depan akan dinaikkan.
Hal ini disampaikan Mendiknas dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR (X), Senin (13/12). "Standar nilai minimal UN untuk tahun depan bobot lebih besar 5,5. Maksimum 2 mata pelajaran dengan nilai minim 4 dan maksimum 4 mata pelajaran di atas 4,25," katanya.
Bagaimana soal ujian ulangan? Mendiknas mengatakan ujian ulangan yang ditiadakan belum final. "Kita masih akan bahas."
Mantan menkominfo ini juga menegaskan kelulusan siswa ditentukan empat faktor, yakni ujian sekolah, ujian nasional, ketuntasan belajar mengajar, dan akhlak.
Pemerintah lantas mengusulkan enam mata pelajaran diujikan dalam UN dan enam mata pelajaran diujikan melalui UAS. “Hasil UN dan UAS akan digabung lalu dibagi dua, itulah hasil kelulusan siswa,” kata Mendiknas.
Sementara Komisi X DPR menilai pelaksanaan UN dengan formula lama tidak adil untuk siswa. Sebab, kondisi sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia tidak sama, bahkan banyak sekolah yang masih masuk dalam kategori standar pelayanan minimal.
Hal ini disampaikan Mendiknas dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR (X), Senin (13/12). "Standar nilai minimal UN untuk tahun depan bobot lebih besar 5,5. Maksimum 2 mata pelajaran dengan nilai minim 4 dan maksimum 4 mata pelajaran di atas 4,25," katanya.
Bagaimana soal ujian ulangan? Mendiknas mengatakan ujian ulangan yang ditiadakan belum final. "Kita masih akan bahas."
Mantan menkominfo ini juga menegaskan kelulusan siswa ditentukan empat faktor, yakni ujian sekolah, ujian nasional, ketuntasan belajar mengajar, dan akhlak.
Pemerintah lantas mengusulkan enam mata pelajaran diujikan dalam UN dan enam mata pelajaran diujikan melalui UAS. “Hasil UN dan UAS akan digabung lalu dibagi dua, itulah hasil kelulusan siswa,” kata Mendiknas.
Sementara Komisi X DPR menilai pelaksanaan UN dengan formula lama tidak adil untuk siswa. Sebab, kondisi sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia tidak sama, bahkan banyak sekolah yang masih masuk dalam kategori standar pelayanan minimal.
0 komentar:
Post a Comment