Tuesday, May 31, 2011

NASIONALISME DAN OTONOMI DAERAH


Oleh :WIYONO, S.Pd 
wiyonospd-civiceducation.blogspot.com


Membahas Nasionalisme, berarti rasa kebanggaan, rasa memiliki dan bertanggung serta terlibat terhadap pengelolaan bangsa dan negara sehingga menimbulkan kecintaan terhadap negeri ini. Nasionalisme negeri terus mendapat tantangan dan ancaman dari berbagai kondisi yang terus mendera negeri tercinta, lalu apa yang perlu dilakukan ? dengan menyadari dan seterusnya berbuat sesuai kemampuan.

Sumberdaya alam yang terkandung di negara kita sungguh elok dan melimpah dengan pesona nan menarik bagi para investor dan wisatawan asing atau domestik. Pesona alam dengan keindahan terbentang dari ujung sabang sampai merauke perlu disyukuri.Aktifitas eksplorasi terhadap sumberdaya alam perlu dibatasi agar Indonesia tetap lestari dengan alam  mempesona nan eksotik. ya .... Indonesia memang kaya sumberdaya alamnya.


Dari sini tentu rakyat dan bangsa ini mulai berpikir bagaimana dan aktifitas apa yang harus dilakukan kepada alam Indonesia. Tentu saja pertimbangan keseimbangan dan ekosistem yang harus tetap terjaga dengan baik, awet, serta terhindar dari pencemaran dan perusakan hutan yang mempengaruhi ekosistem dunia. Upaya dilakukan terus dengan mengingat bahwa alam ini juga untuk anak cucu nanti.


Kebijakan publik terkait sumberdaya alam dibuat dengan pertimbangan yang jelas, menghindari kerugian terhadap rakyat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.sehingga kebijakan dirasakan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap pengelolaan dan kedaulatan negara terhadap wilayahnya.Sektor industri dan perdagangan terkait dengan sumberdaya alam perlu dikaji secara teliti dan melihat dampak kebijakan yang dibuat.

Bagaimanakah Nasionalisme terpatri di Hati ?

Mengelola negara tak cukup dengan menetapkan berbagai macam peraturan yang harus dilakukan oleh Negara dan WNI. Perlunya kesadaran dan penemuan ide - ide baru  ataupun kritik dalam mengelola negara agar mengarah kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Kebangaan negeri ini diawali dari kita sebagai rakyat dan negara mendukung sepenuhnya. Pendidikan di sekolah perlu dihiasi dengan konten pelajaran soal kepribadian bangsa, pendidikan karakter dan keIndonesiaan yang bercirikan kebhinekaan.

Berangkat dari keteladanan, kepemimpinan dan kritik membangun setiap elemen negeri, jelas mampu menempelkan nasionalisme di dada. Bukan mengajarkan karakter koruptif, kolusi, nepotisme , dari pengalaman sejarah membuat runtuhnya rezim orde baru dan digantikan oleh orde refaormasi yang mengusung jargon perubahan.

Nasionalisme di dunia pendidikan diawali satu kegiatan kecil yang menyangkut diri siswa, dengan rasa memiliki kelas, sekolah, taat aturan dan bertanggung jawab terhadap dirinya. Suatu kepribadian yang harus dilakukan dengan pembiasaan dan daya juang tinggi dari siswa. Guru memberikan contoh dan penguatan terhadap kebiasaan tersebut. Semangat nasionalisme terus dikembangkan dan diarahkan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

sebagai penopang nasionalisme adalah kebijakan Otonomomi daerah yang bertujuan percepatan pembangunan, pemerataan pembangunan dan pelayanan prima di Pemerintahan daerah di Indonesia.

SEMANGAT OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah merupakan kebijakan negara untuk memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri. Di dalamnya terkandung Desentralisasi, Dekonsentrasi dan tugas perbantuan.

Otonomi daerah dilaksanakan dengan :
  1. dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah.
  2. Didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
  3. Sesuai dengan konstitusi
  4. lebih meningkatkan kemandirian daerah
  5. Lebih meningkatkan peranan dan fungsi bada legislatif daerah

Secara hakekat otonomi berarti kemandirian rakyat di daerah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerah. Sedangkan arti penting otonomi daerah sebagai berikut :
  1. mendorong untuk memberdayakan masyarakat
  2. menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas masyarakat
  3. meningkatkan peran serta masyarakat
  4. mengembangkan peran dan fungsi DPRD
Semangat otonomi daerah diharapkan mampu mendukung Nasionalisme Bangsa, dengan bermodalkan pengelolaan dan pembangunan di daerah. Semangat Otonomi daerah tidak ditujukan untuk menjadi pesaing Pemerintah pusat akan tetapi sebagai kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan di Indonesia.


 

0 komentar: